38 dana haji untuk infrastruktur
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan pengelolaan investasi dana haji dilakukan dengan pertimbangan risk dan return yang optimal. Faktanya, dana haji saat ini masih tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji ... tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, sejumlah isu berkembang di masyarakat terkait dana haji untuk infrastruktur. Menko PMK Muhadjir Effendi menepis informasi yang beredar. Disebutkan BPKH belum melakukan langkah apa pun terkait penggunaan dana di sektor langsung mana pun, termasuk kabar dana haji dipakai untuk infrastruktur.
Dana haji untuk infrastruktur
Bolehkah Investasi Dana Haji digunakan untuk Pembiayaan Infrastruktur? Per Juli 2021, dana haji yang diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp89,92 triliun dari total kelolaan dana haji sebesar Rp150 triliun. 8 Jun 2021 — Anggito memastikan dana haji milik jemaah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jadi terlindungi dari gagal bayar. 9 Jun 2021 — Video Ma'ruf Amin terkait fatwa investasi dana haji melalui sukuk untuk infrastruktur viral di media sosial.
Dana haji untuk infrastruktur. Selain transparansi, muncul dugaan bahwa dana haji digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Isu ini sudah mencuat sejak tahun 2017. Pemantiknya adalah pernyataan Jokowi usai melantik... Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau proyek pemerintah lain. “Kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal di luar kepentingan ibadah haji,” kata anggota Fraksi Partai Golkar ini sepert dikutip Antara, Senin (7/6/2021). Menurutnya, penggunaan dana haji memang diperbolehkan bagi pembangunan infrastruktur sepanjang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji dalam upaya peningkatan/perbaikan fasilitas haji. Misalnya, pembangunan pemondokan jemaah haji, pembangunan rumah sakit bagi jamaah haji, revitalisasi pemondokan di dalam negeri maupun di Saudi Arabia. Ace Hasan Sadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa dana haji 2021 tidak dipergunakan untuk hal-hal di luar ibadah haji. Melainkan tersimpan aman di Bank syariah dan diawasi langsung oleh badan pengelolaan keuangan hai. Dalam artian, tudingan bahwa dana haji akan digunakan untuk proyek infrastruktur salah besar.
INVESTASI DANA HAJI PADA SUKUK INFRASTRUKTUR Oleh: Eri Hariyanto, pegawai DJPPR Kementerian Keuangan*) 1. Prasyarat penempatan dana haji Adanya penumpukan dana haji dalam jumlah yang sangat masif merupakan dampak dari semakin meningkatnya keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah BPKH mencatat, total dana haji yang dikelola BPKH hingga Mei 2021 mencapai Rp 150 triliun. Pemerintah kembali membatalkan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini akibat pandemi Covid-19. Pembatalan ini memicu kabar angin bahwa dana haji habis dipergunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur. Muncul dugaan bahwa dana haji sudah tidak ada, habis digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Betulkah demikian? DPR RI memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pernyataan itu sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah. Maka, telah jelas bagi kita bahwa pembelian sukuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan pada prinsipnya dana haji dikelola berdasarkan prinsip investasi. Dana tersebut memang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi tetap dalam kerangka investasi yang aman dan selaras dengan prinsip syariah.
9 Jun 2021 — Video Ma'ruf Amin terkait fatwa investasi dana haji melalui sukuk untuk infrastruktur viral di media sosial. 8 Jun 2021 — Anggito memastikan dana haji milik jemaah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jadi terlindungi dari gagal bayar. Bolehkah Investasi Dana Haji digunakan untuk Pembiayaan Infrastruktur? Per Juli 2021, dana haji yang diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp89,92 triliun dari total kelolaan dana haji sebesar Rp150 triliun.
0 Response to "38 dana haji untuk infrastruktur"
Post a Comment